Visi – Misi

Terwujudnya organisasi advokat yang profesional, independen, berintegritas, bermartabat, dan berkeadilan dalam memperjuangkan supremasi hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

MISI ORGANISASI

Penguatan Profesi Advokat
Meningkatkan kualitas, kompetensi, profesionalisme, dan integritas advokat dalam menjalankan profesinya.

Penegakan Supremasi Hukum
Berperan aktif dalam memperjuangkan tegaknya hukum, keadilan, hak asasi manusia, dan prinsip negara hukum.

Pendidikan dan Pengembangan Profesi
Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan profesi advokat secara berkelanjutan.

Perlindungan dan Pembelaan Advokat
Memperjuangkan perlindungan hukum terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya secara bebas dan mandiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengabdian kepada Masyarakat
Mengembangkan kegiatan bantuan hukum, penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penguatan Kelembagaan Organisasi
Membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, demokratis, dan bertanggung jawab.

Pengembangan Jaringan Nasional
Memperluas kerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga peradilan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan berbagai elemen masyarakat.

Scroll to top